Sawah

Sawah dapat didefinisikan sebagai lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan atau menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh status lahan tersebut.

Sawah juga dapat diartikan sebagai sebidang lahan pertanian yang kondisinya selalu ada dalam kondisi basah dan kadar air yang dikandungnya selalu di atas kapasitas lapang. Sebidang sawah memiliki ciri-ciri, diantaranya yaitu yaitu:

  1. Topografi selalu rata
  2. Dibatasi oleh pematang
  3. Diolah selalu pada kondisi berair
  4. Ada sumber air yang kontinyu atau berkesinambungan, kecuali pada sawah tadah hujan dan sawah rawa
  5. Kesuburan tanahnya relative stabil meskipun diusahakan secara intensif, dan
  6. Tanaman yang utama diusahakan petani padi sawah

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai